Friday, November 12, 2021

Guru Ngaji se MWCNU Kepuhteluk; Mengunggulkan Rasa Kebersamaan

 


www.mwcnukepuhteluk.com - Diponggo - Sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya terkait dengan adanya santuan untuk guru ngaji dari Provinsi Jawa Timur melalui PC Lazisnu Bawean, bahwa untuk wilayah MWC NU Kepuhteluk mendapatkan kuota sebanyak 10 orang.

Pertemuan para guru ngaji se wilayah MWC NU Kepuhteluk pada hari Jum'at tanggal 12 November 2021 kembali digelar untuk menyamakan persepsi dan menguatkan rasa kebersamaan dari para guru ngaji se MWC NU Kepuhteluk, hal ini dikarenakan Jumlah Guru Ngaji di wilayah Majelis Wakil Cabang NU Kepuhteluk baik memiliki mushalla atau pun ngaji rumahan sebanyak 70-an orang, terutama yang belum memiliki Ijin Operasional atau mendapatkan Bantuan Operasional (BOP).

Karena rasa kebersamaan itulah yang membesarkan hati para guru ngaji untuk bersedia menggunakan namanya dalam pembuatan buku rekening bank Jatim, dan setelah pencairan mereka bersedia untuk membagi sama kepada semua guru ngaji se Wilayah MWC NU Kepuhteluk. Sedangkan untuk menambah besaran santunan yang diterima Ketua Lazisnu MWC NU Kepuhteluk memutuskan untuk memberikan tambahan, sehingga semua guru ngaji mendapatkan santunan sebesar Rp. 250.000-an per guru.

Kami sangat salut kepada para ustadz dan ustadzah yang berbesar hati untuk saling berbagi, dan tidak mau menang sendiri karena memegang buku rekening penerima santunan, karena kalo dibagi rata perolehannya cukup kecil maka kami Lazisnu MWC setelah diputuskan bersama pengurus akan menggenapkan besaran santuan tersebut. kata Ketua Lazisnu MWC NU Kepuhteluk

Santunan tersebut akan diterimakan kepada semua guru ngaji saat pelaksanaan Lailatul Ijtima' di ranting terdekat, sehingga pemberian santunan ini disaksikan oleh semua warga, dan yang terpenting adalah adanya rasa kebersamaan diantara mereka dan kesungguhan pengurus untuk selalu memberikan perhatian pada para guru ngaji.

Adapun Daftar Guru Ngaji yang mendapatkan Santunan Sebagai Berikut [madox]




SHARE THIS

Facebook Comment

0 comments: