Wednesday, January 6, 2021

Langkah Cepat Pergerakan Tim 7 MWC NU Kepuhteluk dalam Mengawal Pembelian Tanah untuk Pembangunan Kantor MWC

 


www.mwcnukepuhteluk.com - Diponggo, 7 hari sejak dibentuknya para punggawa Tim 7 langsung merapatkan barisan di Sekretariat MWC NU Kepuhteluk Tanjung Menangis Desa Diponggo pada hari rabu tanggal 06 Januari 2021. Dalam rapat tersebut Tim 7 memiliki 7 Agenda Penting diantaranya:

1. Merapatkan barisan

2. Nego tanah

3. Putuskan harga

4. Sebarkan info wakaf tanah mwc

5. Pembuatan proposal pembangunan

6. Membangun

7. Jadi

Dari 7 agenda tersebut poin 1, 2 dan 3 sudah dilaksanakan dan diputuskan, dan hasilnya adalah:

1. Lokasi Tanah rencana pembuatan kantor MWC NU Kepuhteluk di sebelah timur pintu masuk menuju masjid Waliyah Zainab Desa Diponggo

2. Deal Harga Tanah Rp. 170.000.000,- dengan luas tanah kurang lebih 300 m2.

3. Pemberian DP sebagai tanda jadi

4. Melibatkan Seluruh Pengurus NU mulai dari MWC, Ranting, PAC Muslimat, PAC Fatayat, PAC Ansor, maka pembelian tanah dilakukan dengan cara, yaitu; a). wakaf tanah secara individu dengan harga Rp. 100.000 /m, b). tiap Ranting dan PAC se MWC NU Kepuhteluk berkontribusi minimal 125 meter, c). mencari sumber lain yang tidak mengikat

5. Sebelum poin 4 disebarluaskan maka Tim 7 akan mengadakan turba sosialiasi dengan Pengurus  Ranting dan Banom se MWC NU Kepuhteluk yang dibagi perwilayah

 Jadwal Sosialisasi Wakaf Tanah dan Pembangunan Kantor MWC NU Kepuhteluk:

Kawasan Nama Ranting Waktu Tempat
Timur Carabaka Minggu malam Senin 10-1-2021 Langgar Ust. Fauzi
Legundi
Panyalpangan
air Panas
       
Timtim Kepuh Rabu siang Langgar K. Ahsan
Langkap
       
Timbar Diponggo Jum'at Siang Masjid Pajinggahan
Pajinggahan
Labuhan
Tanjungori
       
Barat Pegarangan Sabtu Siang Balai Desa Peromaan
Grejeg
Gunung Desa
Sumber Merah
Peromaan
Candi

Untuk memperlancar proses pembelian tanah ini, maka Tim 7 disamping menjalankan amplop wakaf tanah juga berusaha mendatangi para agniya' yang siap membantu biaya untuk pembayaran  secara Kontan kepada pemilik tanah dalam jangka waktu 1 bulan. 

Hanya dengan kesadaran secara individu yang merasa sebagai bagian dari warga Nahdhatul Ulama', serta dimulai dari pribadi kita masing-masing untuk bisa ber Wakaf Tanah minimal 1 meter persegi untuk pembelian tanah MWC NU Kepuhteluk inilah yang akan mempercepat proses pembangunannya. 

Semoga langkah ini dengan iringan Ridha Allah SWT, Syafaat Nabi Muhammad SAW, dan Do'a para Muassis Nahdhatul Ulama' dan para Kiyai, proses Pembelian hingga proses Pembangunan MWC NU Kepuhteluk bisa berjalan lancar dan cepat. amin ya mujibassailiin. [madox]

Tim 7 sedang Rapat

Tim 7 Lakukan Survey Tanah yang akan dibeli


Lokasi Rencana Kantor MWC NU Kepuhteluk


denah tanah



SHARE THIS

Facebook Comment

0 comments: